Tuesday, August 26, 2014

BAB I PENDAHULUAN




A.    Latar Belakang
            Menurut World Health Organization WHO, Keluarga Berencana merupakan suatu tindakan yang membantu seorang individu atau pasangan suami istri untuk mendapatkan objektif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kelahiran, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami, dan menentukan jumlah anak di dalam sebuah keluarga (Pinem, 2009).
            Paradigma baru program Keluarga Berencana Nasional telah diubah visinya dari mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) menjadi visi untuk mewujudkan “Keluarga Berkualiats tahun 2015”. Keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam paradigma baru program Keluarga Berencana (KB) ini, misinya sangat menekankan pentingnya upaya menghormati hak-hak reproduksi, sebagai upaya integral dalam meningkatkan kualitas keluarga (Saifuddin, 2006)
            Program Keluarga Berencana Nasional mempunyai kontribusi penting dalam upaya meningkatkan kualitas penduduk. Kontribusi program Keluarga Berencana Nasional tersebut dapat dilihat pada pelaksanaan program Making Pregnancy Safer. Salah satu pesan kunci dalam Rencana Strategi Nasional Making Pregnancy Safer atau MPS di Indonesia 2001-2010 adalah bahwa setiap kehamilan harus merupakan kehamilan yang diinginkan (Saifuddin, 2006).
            Keluarga Berencana merupakan upaya pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama. Untuk mengoptimalkan manfaat keluarga berencana bagi kesehatan, pelayanannya harus digabungkan dengan pelayanan kesehatan reproduksi yang telah tersedia. Pencegahan kematian dan kesakitan ibu merupakan alasan utama diperlukannya pelayanan keluarga berencana. Masih banyak alasan lain, misalnya membebaskan wanita dari rasa khawatir terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, terjadinya gangguan fisik atau psikologi akibat tindakan abortus yang tidak aman, serta tuntutan perkembangan sosial terhadap peningkatan status perempuan di masyarakat (Saifuddin, 2006).
            Dalam mengatur jarak kehamilan yang terhindar dari 4T, yaitu “4” terlalu, too young (terlalu muda), too old (terlalu tua), too many (terlalu banyak), dan too cloose (terlalu dekat jaraknya), gerakan keluarga berencana Indonesia menawarkan berbagai macam metode kontrasepsi diantaranya kondom, pil, IUD, dan kontrasepsi mantap dengan keuntungan dan kerugian serta efek samping masing-masing yang dapat berpengaruh terhadap produksi air susu ibu menyusui menggunakan kontrasepsi tersebut. Padahal ada Metode Amenore Laktasi (MAL) yang alamiah dan dapat dipergunakan ibu selama menyusui 6 bulan pasca  persalinan yang tidak mempengaruhi produksi ASI (Nindya, Stepani 2011).
            Menurut World Health Organization (WHO) keefektifan Metode Amenore Laktasi ini 98 % bagi ibu yang menyusui secara eksklusif selama 6 bulan pertama pasca persalinan dan sebelum menstruasi setelah melahirkan. MAL adalah kontrasepsi yang mengandalkan pemberian ASI secara eksklusif, artinya hanya memberikan ASI tanpa tambahan makanan dan minuman apapun lainnya (Prawirohadjo, 2006).
            Penelitian yang paling cermat tentang MAL sebagai metode kontrasepsi telah dilakukan dalam tiga uji klinik. Yang pertama dilakukan oleh Perez, yang kedua dilakukan oleh Kazi dkk, 1995 di Pakistan, dan yang ketiga dilakukan oleh Ramos di Philipina 1996. Mereka melaporkan bahwa rasio kehamilan tiap 100 wanita dalam jangka waktu 6 bulan penggunaan metode tersebut secara tepat adalah 0,58 % di Pakistan dan 0,97 % di Philipina (Nindya, Stepani 2011).
            Makin lama ibu menyusui bayinya, makin cenderung bahwa haid akan terjadi kembali selama masa menyusui tersebut, dan akan makin cenderung timbul ovulasi yang mendahului haid pertama post partum, tapi makin sering bayi mengisap ASI, makin lama kembali tertundanya haid ibu. Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa laktasi dapat memberikan perlindungan yang bermakna terhadap kehamilannya. Antara lain bahwa hanya 5% dari ibu-ibu yang menyusui menjadi hamil lagi dalam waktu 9 bulan setelah melahirkan dibandingkan dengan 75% ibu-ibu yang tidak menyusui (Hartono, Hanafi 2004).
            Seorang ibu bila memberikan ASI eksklusif kepada bayinya, keuntungannya adalah infertilitas selama 6 bulan. Fenomena ini yang menjadi menjadi metode transisional efektif dari keluaraga berencana. Dikatakan transisional karena pada akhirnya ibu harus memilih metode lain jika ingin menghindari kehamilan, MAL paling tepat untuk ibu yang memang berencana menyusui selama 6 bulan atau lebih. Bila bayi hanya mendapat makanan dari ASI atau dengan tambahan makanan dalam jumlah sedikit, dan ibu tidak mengalami menstruasi pertama setelah melahirkan, maka ASI mempunyai peranan 98% dalam mencegah kehamilan selama 6 bulan sejak melahirkan (Ksuheimi, 2009).
            Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2013, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) adalah 272.808 orang dengan jumlah akseptor KB aktif sebanyak 221.259 (81,10%) akseptor dan yang menggunakan pil sebanyak 74.331 (27,2%) akseptor, metode suntikan sebanyak 99.184 (36,3%) akseptor, Medis Operasi Wanita (MOW) sebanyak 5.399 (1,97%) akseptor, Medis Operasi Pria (MOP) 378 (0,13%) akseptor, implant 20.668 (7.5%) akseptor, Intra Uterine Device (IUD) 12,725 (4,66%) akseptor (BKKBN Provinsi Bangka Belitung, 2013).
            Sementara itu, data yang diperoleh dari Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) kota Pangkalpinang tahun 2013, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) adalah 34.624, dengan jumlah peserta KB aktif sebanyak 28.912 (83,50%) dan yang dengan metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) sebanyak 1.738 (6,01%) akseptor, Medis Operasi Pria (MOP) 27 (0,009%) akseptor, implant 2.015 (6,97%) akseptor, Intra Uterine Device (IUD) 3.391 (11,73%) akseptor, suntikan 12.300 (42.54%) orang, pil 7375 (25,51%) akseptor, kondom 2.066 (7,15%) akseptor (BKKBN kota Pangkalpinang, 2013).
            Alat kontrasepsi untuk Ibu menyusui tentu harus berfungsi untuk mencegah kehamilan, namun tidak boleh mempengaruhi ASI. Beberapa alat kontrasepsi pada beberapa orang memang akan berpengaruh pada produksi ASI, dan akhirnya takut untuk menggunakan alat kontrasepsi untuk program KB yang dipilihnya (Kemenkes, 2013).
            Pemilihan kontrasepsi pada ibu menyusui bukanlah suatu masalah asalkan tenaga medis dan pasien memperhatikan beberapa pertimbangan fisiologis. Pada masa kehamilan terjadi suatu infertilitas fisiologis. Biasanya, lamanya kehamilan sebanding dengan masa infertilitas yang terjadi, misalnya kehamilan yang prematur memiliki masa infertilitas yang lebih pendek daripada kehamilan cukup bulan. Pada kehamilan cukup bulan ovulasi paling cepat kembali 25 hari. Pada ibu yang memberikan ASI eksklusif pada bayinya dapat menunda dari ovulasi sampai 6 bulan. Hisapan bayi dapat menyebabkan pengeluaran prolaktin yang dapat menekan proses ovulasi. Saat bayi berumur 6 bulan, makanan tambahan harus diberikan dan pemberian ASI cenderung dikurangi, sehingga kemungkinan terjadinya ovulasi meningkat. Bila bermaksud menggunakan kontrasepsi hormonal, ibu dan tenaga medis harus memperhatikan beberapa informasi dalam membuat sebuah keputusan yang tepat. Hormon yang terdapat pada kontrasepsi hormonal juga dapat di transfer ke dalam air susu ibu dalam jumlah yang banyak atau sedikit, hal ini tergantung pada hormon yang digunakan. Efek hormon terhadap laktasi, kualitas dan kuantitas air susu mesti juga merupakan pertimbangan. Terakhir, resiko terjadinya fenomena tromboeboli pada kontrasepsi yang mengandung estrogen, adalah hal yang perlu diperhatikan terutama selama periode hiperkoagulasi yang terjadi segera setelah melahirkan. Idealnya mulai dari pertengahan kehamilan, seorang perempuan telah mengetahui metode keluarga berencana apa yang akan digunakan setelah melahirkan (Ksuheimi, 2009).
            Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan asuhan kebidanan yang dituangkan dalam Karya Tulis Ilmiah dengan judul “Asuhan Kebidanan Pada Ibu Post Partum Memilih Metode Amenore Laktasi Dalam Upaya Menunda Kehamilan di Wilayah Kerja Puskesmas Air Itam Pangkalpinang Tahun 2014.



B.     Tujuan Penulis
1.      Tujuan Umum
Untuk  Melakukan Asuhan Kebidanan pada Akseptor Baru KB Dalam Memilih Kontrasepsi Metode Amenore Laktasi dalam upaya Menunda Kehamilan dengan menggunakan pendekatan manajemen kebidanan Varney.
2.      Tujuan Khusus
a.    Melakukan pengumpulan data subjektif pada Ibu post partum        memilih Metode Amenore Laktasi dalam upaya menunda kehamilan
b.    Melakukan pengumpulan data Objektif pada Ibu post partum memilih Metode Amenore Laktasi dalam upaya menunda kehamilan
c.      Melakukan analisis berdasarkan hasil pengumpulan data Subjektif dan data Objektif Pada Ibu Post Partum Dalam Memilih Metode Kontrasepsi Untuk Menunda Kehamilan
d.    Melakukan Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi terhadap asuhan kebidanan yang diberikan Ibu Post Partum Dalam Memilih Metode Kontrasepsi Untuk Menunda Kehamilan.




C.    Manfaat Penulisan
1.      Bagi Dinas Kesehatan
Hasil penelitian ini diharapkan bisa menjadi masukan supaya lebih memperhatikan para calon akseptor KB dalam memilih kontrasepsi yang aman sesuai dengan kebutuhan ibu dalam meningkatkan kesehatan reproduksi.
2.      Bagi pihak Puskesmas Air Itam
Hasil upaya ini diharapkan dapat Sebagai bahan informasi untuk memberikan pengetahuan bagaimana memberikan asuhan kebidanan terhadap calon akseptor KB dalam memilih metode kontrasepsi sesuai kebutuhan ibu.
3.      Bagi Poltekkes Kemenkes RI Pangkalpinang
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan bacaan serta pertimbangan referensi dalam penelitian selanjutnya ataupun penelitian yang sejenis kepada peneliti lain dan sebagai panduan bahan diskusi tugas kelompok.
4.      Bagi Penulis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan dan menambah wawasan, serta menjadi pengalaman dalam memberikan asuhan pada ibu dalam memilih metode kontrasepsi.



5.      Bagi Calon Akseptor KB
Hasil Penelitian Diharapakan Sebagai bahan informasi dalam memilih metode kontrasepsi sesuai dengan kebutuhan akseptor untuk meningkatkan kesehatan bagi ibu.

D.    Ruang Lingkup Penulis
Ruang lingkup program KB mencakup sebagai berikut:
1.      Waktu
Waktu penelitian ini dilakukan selama 3 bulan yaitu pada bulan Maret sampai bulan Mei 2014.
2.      Tempat
Tempat melakukan penelitian ini di Puskesmas Air Itam Kota Pangkalpinang.
3.      Substansi
Penelitian ini berbentuk studi kasus dengan menggunakan metode SOAP yang mengkaji data Subjektif, Objektif, Assesment (Diagnosa, masalah, kebutuhan), dan Planning (Perencanaan, penatalaksanaan, pelaksana, dan evaluasi).



No comments:

Post a Comment