A.
Latar
Belakang
Menurut World Health Organization
WHO, Keluarga Berencana merupakan suatu tindakan yang membantu seorang individu
atau pasangan suami istri untuk mendapatkan objektif tertentu, menghindari
kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan,
mengatur interval diantara kelahiran, mengontrol waktu saat kelahiran dalam
hubungan dengan umur suami, dan menentukan jumlah anak di dalam sebuah keluarga
(Pinem, 2009).
Paradigma baru program Keluarga
Berencana Nasional telah diubah visinya dari mewujudkan Norma Keluarga Kecil
Bahagia Sejahtera (NKKBS) menjadi visi untuk mewujudkan “Keluarga Berkualiats
tahun 2015”. Keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat,
maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan,
bertanggung jawab, harmonis, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam
paradigma baru program Keluarga Berencana (KB) ini, misinya sangat menekankan
pentingnya upaya menghormati hak-hak reproduksi, sebagai upaya integral dalam
meningkatkan kualitas keluarga (Saifuddin, 2006)
Program Keluarga Berencana Nasional
mempunyai kontribusi penting dalam upaya meningkatkan kualitas penduduk.
Kontribusi program Keluarga Berencana Nasional tersebut dapat dilihat pada
pelaksanaan program Making Pregnancy
Safer. Salah satu pesan kunci dalam Rencana Strategi Nasional Making Pregnancy Safer atau MPS di
Indonesia 2001-2010 adalah bahwa setiap kehamilan harus merupakan kehamilan
yang diinginkan (Saifuddin, 2006).
Keluarga Berencana merupakan upaya
pelayanan kesehatan preventif yang
paling dasar dan utama. Untuk mengoptimalkan manfaat keluarga berencana bagi
kesehatan, pelayanannya harus digabungkan dengan pelayanan kesehatan reproduksi
yang telah tersedia. Pencegahan kematian dan kesakitan ibu merupakan alasan
utama diperlukannya pelayanan keluarga berencana. Masih banyak alasan lain,
misalnya membebaskan wanita dari rasa khawatir terhadap terjadinya kehamilan
yang tidak diinginkan, terjadinya gangguan fisik atau psikologi akibat tindakan
abortus yang tidak aman, serta
tuntutan perkembangan sosial terhadap peningkatan status perempuan di masyarakat
(Saifuddin, 2006).
Dalam mengatur jarak kehamilan yang
terhindar dari 4T, yaitu “4” terlalu, too
young (terlalu muda), too old
(terlalu tua), too many (terlalu
banyak), dan too cloose (terlalu
dekat jaraknya), gerakan keluarga berencana Indonesia menawarkan berbagai macam
metode kontrasepsi diantaranya kondom, pil, IUD, dan kontrasepsi mantap dengan
keuntungan dan kerugian serta efek samping masing-masing yang dapat berpengaruh
terhadap produksi air susu ibu menyusui menggunakan kontrasepsi tersebut. Padahal
ada Metode Amenore Laktasi (MAL) yang alamiah dan dapat dipergunakan ibu selama
menyusui 6 bulan pasca persalinan yang
tidak mempengaruhi produksi ASI (Nindya, Stepani 2011).
Menurut World Health Organization
(WHO) keefektifan Metode Amenore Laktasi ini 98 % bagi ibu yang menyusui secara
eksklusif selama 6 bulan pertama pasca persalinan dan sebelum menstruasi
setelah melahirkan. MAL adalah kontrasepsi yang mengandalkan pemberian ASI
secara eksklusif, artinya hanya memberikan ASI tanpa tambahan makanan dan
minuman apapun lainnya (Prawirohadjo, 2006).
Penelitian yang paling cermat
tentang MAL sebagai metode kontrasepsi telah dilakukan dalam tiga uji klinik.
Yang pertama dilakukan oleh Perez, yang kedua dilakukan oleh Kazi dkk, 1995 di
Pakistan, dan yang ketiga dilakukan oleh Ramos di Philipina 1996. Mereka
melaporkan bahwa rasio kehamilan tiap 100 wanita dalam jangka waktu 6 bulan
penggunaan metode tersebut secara tepat adalah 0,58 % di Pakistan dan 0,97 % di
Philipina (Nindya, Stepani 2011).
Makin lama ibu menyusui bayinya,
makin cenderung bahwa haid akan terjadi kembali selama masa menyusui tersebut,
dan akan makin cenderung timbul ovulasi yang mendahului haid pertama post
partum, tapi makin sering bayi mengisap ASI, makin lama kembali tertundanya
haid ibu. Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa laktasi dapat memberikan
perlindungan yang bermakna terhadap kehamilannya. Antara lain bahwa hanya 5%
dari ibu-ibu yang menyusui menjadi hamil lagi dalam waktu 9 bulan setelah
melahirkan dibandingkan dengan 75% ibu-ibu yang tidak menyusui (Hartono, Hanafi
2004).
Seorang ibu bila memberikan ASI
eksklusif kepada bayinya, keuntungannya adalah infertilitas selama 6 bulan.
Fenomena ini yang menjadi menjadi metode transisional efektif dari keluaraga
berencana. Dikatakan transisional karena pada akhirnya ibu harus memilih metode
lain jika ingin menghindari kehamilan, MAL paling tepat untuk ibu yang memang
berencana menyusui selama 6 bulan atau lebih. Bila bayi hanya mendapat makanan
dari ASI atau dengan tambahan makanan dalam jumlah sedikit, dan ibu tidak
mengalami menstruasi pertama setelah melahirkan, maka ASI mempunyai peranan 98%
dalam mencegah kehamilan selama 6 bulan sejak melahirkan (Ksuheimi, 2009).
Berdasarkan data yang diperoleh dari
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung tahun 2013, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) adalah 272.808 orang
dengan jumlah akseptor KB aktif sebanyak 221.259 (81,10%) akseptor dan yang
menggunakan pil sebanyak 74.331 (27,2%) akseptor, metode suntikan sebanyak
99.184 (36,3%) akseptor, Medis Operasi Wanita (MOW) sebanyak 5.399 (1,97%)
akseptor, Medis Operasi Pria (MOP) 378 (0,13%) akseptor, implant 20.668 (7.5%)
akseptor, Intra Uterine Device (IUD)
12,725 (4,66%) akseptor (BKKBN Provinsi Bangka Belitung, 2013).
Sementara itu, data yang diperoleh
dari Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) kota
Pangkalpinang tahun 2013, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) adalah 34.624, dengan
jumlah peserta KB aktif sebanyak 28.912 (83,50%) dan yang dengan metode
kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) sebanyak 1.738 (6,01%) akseptor, Medis
Operasi Pria (MOP) 27 (0,009%) akseptor, implant 2.015 (6,97%) akseptor, Intra Uterine Device (IUD) 3.391
(11,73%) akseptor, suntikan 12.300 (42.54%) orang, pil 7375 (25,51%) akseptor,
kondom 2.066 (7,15%) akseptor (BKKBN kota Pangkalpinang, 2013).
Alat kontrasepsi untuk Ibu menyusui
tentu harus berfungsi untuk mencegah kehamilan, namun tidak boleh mempengaruhi
ASI. Beberapa alat kontrasepsi pada beberapa orang memang akan berpengaruh pada
produksi ASI, dan akhirnya takut untuk menggunakan alat kontrasepsi untuk
program KB yang dipilihnya (Kemenkes, 2013).
Pemilihan kontrasepsi pada ibu
menyusui bukanlah suatu masalah asalkan tenaga medis dan pasien memperhatikan
beberapa pertimbangan fisiologis. Pada masa kehamilan terjadi suatu
infertilitas fisiologis. Biasanya, lamanya kehamilan sebanding dengan masa
infertilitas yang terjadi, misalnya kehamilan yang prematur memiliki masa infertilitas yang lebih pendek daripada
kehamilan cukup bulan. Pada kehamilan cukup bulan ovulasi paling cepat kembali
25 hari. Pada ibu yang memberikan ASI eksklusif pada bayinya dapat menunda dari
ovulasi sampai 6 bulan. Hisapan bayi dapat menyebabkan pengeluaran prolaktin yang dapat menekan proses
ovulasi. Saat bayi berumur 6 bulan, makanan tambahan harus diberikan dan
pemberian ASI cenderung dikurangi, sehingga kemungkinan terjadinya ovulasi
meningkat. Bila bermaksud menggunakan kontrasepsi hormonal, ibu dan tenaga
medis harus memperhatikan beberapa informasi dalam membuat sebuah keputusan
yang tepat. Hormon yang terdapat pada kontrasepsi hormonal juga dapat di transfer ke dalam air susu ibu dalam
jumlah yang banyak atau sedikit, hal ini tergantung pada hormon yang digunakan.
Efek hormon terhadap laktasi, kualitas dan kuantitas air susu mesti juga
merupakan pertimbangan. Terakhir, resiko terjadinya fenomena tromboeboli pada kontrasepsi yang
mengandung estrogen, adalah hal yang perlu diperhatikan terutama selama periode
hiperkoagulasi yang terjadi segera
setelah melahirkan. Idealnya mulai dari pertengahan kehamilan, seorang
perempuan telah mengetahui metode keluarga berencana apa yang akan digunakan
setelah melahirkan (Ksuheimi, 2009).
Berdasarkan uraian diatas maka
penulis tertarik untuk melakukan asuhan kebidanan yang dituangkan dalam Karya
Tulis Ilmiah dengan judul “Asuhan Kebidanan Pada Ibu Post Partum Memilih Metode
Amenore Laktasi Dalam Upaya Menunda Kehamilan di Wilayah Kerja Puskesmas Air
Itam Pangkalpinang Tahun 2014.
B.
Tujuan
Penulis
1. Tujuan
Umum
Untuk Melakukan Asuhan Kebidanan pada Akseptor Baru
KB Dalam Memilih Kontrasepsi Metode Amenore Laktasi dalam upaya Menunda
Kehamilan dengan menggunakan pendekatan manajemen kebidanan Varney.
2. Tujuan
Khusus
a. Melakukan
pengumpulan data subjektif pada Ibu post partum memilih Metode Amenore Laktasi dalam
upaya menunda kehamilan
b. Melakukan
pengumpulan data Objektif pada Ibu post partum memilih Metode Amenore Laktasi
dalam upaya menunda kehamilan
c. Melakukan
analisis berdasarkan hasil pengumpulan data Subjektif dan data Objektif Pada
Ibu Post Partum Dalam Memilih Metode Kontrasepsi Untuk Menunda Kehamilan
d. Melakukan
Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi terhadap asuhan kebidanan yang diberikan
Ibu Post Partum Dalam Memilih Metode Kontrasepsi Untuk Menunda Kehamilan.
C.
Manfaat
Penulisan
1. Bagi
Dinas Kesehatan
Hasil
penelitian ini diharapkan bisa menjadi masukan supaya lebih memperhatikan para
calon akseptor KB dalam memilih kontrasepsi yang aman sesuai dengan kebutuhan
ibu dalam meningkatkan kesehatan reproduksi.
2. Bagi
pihak Puskesmas Air Itam
Hasil
upaya ini diharapkan dapat Sebagai bahan informasi untuk memberikan pengetahuan
bagaimana memberikan asuhan kebidanan terhadap calon akseptor KB dalam memilih
metode kontrasepsi sesuai kebutuhan ibu.
3. Bagi
Poltekkes Kemenkes RI Pangkalpinang
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan bacaan serta pertimbangan
referensi dalam penelitian selanjutnya ataupun penelitian yang sejenis kepada
peneliti lain dan sebagai panduan bahan diskusi tugas kelompok.
4. Bagi
Penulis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah ilmu
pengetahuan dan menambah wawasan, serta menjadi pengalaman dalam memberikan asuhan
pada ibu dalam memilih metode kontrasepsi.
5. Bagi
Calon Akseptor KB
Hasil Penelitian Diharapakan Sebagai bahan informasi
dalam memilih metode kontrasepsi sesuai dengan kebutuhan akseptor untuk
meningkatkan kesehatan bagi ibu.
D. Ruang Lingkup Penulis
Ruang
lingkup program KB mencakup sebagai berikut:
1. Waktu
Waktu penelitian ini dilakukan selama 3 bulan yaitu
pada bulan Maret sampai bulan Mei 2014.
2. Tempat
Tempat melakukan penelitian ini di Puskesmas Air
Itam Kota Pangkalpinang.
3. Substansi
Penelitian ini berbentuk studi kasus dengan
menggunakan metode SOAP yang mengkaji data Subjektif, Objektif, Assesment (Diagnosa, masalah,
kebutuhan), dan Planning (Perencanaan,
penatalaksanaan, pelaksana, dan evaluasi).
No comments:
Post a Comment