BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Keluarga Berencana
1. Pengertian
Keluarga Berencana
Keluarga berencana menurut World Health Organization (WHO)
Expert Commite (1970) dalam Suratun (2008) adalah tindakan yang membantu
individu atau pasangan suami istri untuk menghindari kelahiran yang tidak
diinginkan atau mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat
kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri serta menentukan jumlah anak
dalam keluarga.
Menurut Anggraini (2012), keluarga berencana adalah sebagai
upaya untuk peningkatan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil
yang bahagia, suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak
kehamilan dengan memakai kontrasepsi serta tindakan yang membantu individu,
pasangan suami istri untuk mendapatkan objektif tertentu, menghindari kehamilan
yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval
diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Menurut Suratun (2008), Secara umum keluarga berencana
dapat diartikan sebagai suatu usaha yang mengatur banyaknya kehamilan
sedemikian rupa sehingga berdampak positif bagi ibu, bayi, ayah serta
keluarganya yang bersangkutan tidak akan menimbulkan kerugian sebagai akibat
langsung dari kehamilan merupakan suatu hal yang sangat diharapkan sehingga
akan terhindar dari perbuatan untuk mengakhiri kehamilan dengan aborsi.
2. Tujuan
Keluarga Berencana
Tujuan utama program KB nasional adalah untuk memenuhi
perintah masyarakat akan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas,
menurunkan tingkat/angka kematian ibu, bayi dan anak serta penanggulangan
masalah kesehatan reproduksi dalam rangka membangun keluarga kecil berkualitas
(Sujiyantini, 2011).
Tujuan umumnya adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan
sosial ekonomi suatu keluarga, dengan cara pengaturan kelahiran kekuatan sosial
ekonomi suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya. Tujuan lainnya meliputi pengaturan kelahiran, pendewasaan usia
perkawinan, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Hal ini sesuai
dengan teori pembangunan menurut Alex Inkeles dan David Smith yang mengatakan
bahwa pembangunan bukan sekedar perkara pemasok modal dan teknologi saja tapi
juga membutuhkan sesuatu yang mampu mengembangkan sarana yang beorientasi pada
masa sekarang dan masa depan, memiliki kesanggupan untuk merancanakan, dan
percaya bahwa manusia dapat mengubah alam, bukan sebaliknya (Sulistyawati,
2012).
Tujuan demografi program yaitu mencegah terjadinya ledakan
penduduk dengan menekan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) dan hal ini tentunya
akan diikuti dengan menurunkan angka kelahiran atau TFR (Total Fertility Rate) dari 2.87 menjadi 2.69 per wanita.
Pertambahan penduduk yang tidak terkendalikan akan mengakibatkan kesengsaraan
dan menurunkan sumber daya alam serta banyaknya kerusakan yang ditimbulkan dan
kesenjangan penyediaan bahan pangan dibandingkan dengan jumlah penduduk. Hal
ini diperkuat dengan teori Malthus (1766-1834) yang menyatakan bahwa
pertumbuhan manusia cenderung mengikuti deret ukur, sedangkan pertumbuhan bahan
pangan mengikuti deret hitung (Suratun, 2008).
3. Manfaat
Keluarga Berencana
Manfaat keluarga berencana yakni, dapat menyelamatkan
kehidupan perempuan serta meningkatkan status kesehatan ibu, terutama dalam
mencegah kehamilan yang tak diinginkan, menjarangkan jarak kehamilan,
mengurangi risiko kematian bayi. Selain sumber keuntungan ekonomi pada pasangan
suami istri, keluarga, masyarakat, keluarga berencana juga membantu remaja
mengambil keputusan lebih memilih kehidupan yang lebih baik dengan merencanakan
proses reproduksinya (BKKBN, 2008).
4. Visi
Keluarga Berencana
Keluarga berencana ini memiliki visi untuk mewujudkan
keluarga berkualitas tahun 2015. Keluarga berkualitas adalah keluarga yang
sejahtera, sehat maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan
kedepan, bertanggung jawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Ynag Maha Esa
(Sarwono, 2005).
Visi Keluarga Berencana Nasional adalah mewujudkan
“Keluarga Berkualitas tahun 2015”. Keluarga yang berkualitas adalah keluarga
yang sejahtera, sehaat, mandiri, memiliki anak yang ideal, brwawasan kedepan,
bertanggung jawab, harmonis, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
(Saifuddin, 2010).
5. Sasaran
Keluarga Berencana
a. Sasaran
program KB menurut Suratun (2008) :
1) Sasaran
Langsung
a) Pasangan
Usia Subur (PUS) yaitu pasangan yang wanitanya berusia antara 15-49 tahun,
karena kelompok ini merupakan pasangan aktif melakukan hubungan seksual dapat
mengkibatkan kehamilan. PUS diharapkan secara bertahap menjadi peserta KB yang
aktif sehingga memmberi efek langsung penurunan fertilisasi.
2) Sasaran
Tidak Lngsung
a) Kelompok
remaja usia 15-19 tahun, remaja ini memang bukan merupakan target untuk
menggunakan alat kontrsepsi secara langsung tetapi merupakan kelompok yang
beresiko untuk melakukan hubungan seksual akibat telah berfungsinya alat-alat
reproduksinya. Sehingga program KB disini lebih berupaya promotif dan preventif
untuk mencegah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan serta kejadian
aborsi.
b) Organisasi-organisasi,
lembaga kemasyarakatan serta instansi pemerintah maupun swasta serta tokoh
masyarakat dan pemuka agama yang diharapakkan dapat memberikan dukungan dalam
melembagakan NKKBS.
6. Dampak
Program KB Terhadap Pencegahan Kelahiran
Menurut Handayani (2010), dampak program KB terhadap
pencegahan kelahiran adalah sebagai berikut:
a. Untuk
ibu, dengan jalan mengatur jumlah dan jarak kelahiran maka manfaatnya:
1) Perbaikan
kesehatan badan karena tercegahnya kehamilan yang berulang kali dan terlalu
pendek.
2) Peningkatan
kesehatan mental dan sosial yang dimungkinkan oleh adanya waktu yang cukup
untuk mengasuh anak, beristitahat, dan menikmati waktu luang serta melakukan
kegiatan lainnya.
b. Untuk
anak-anak yang dilahirkan, manfaatnya:
1) Anak
dapat tumbuh secara wajar karena ibu yang mengandungnya dalam keadaan sehat.
2) Sesudah
lahir, anak mendapatkan perhatian, pemeliharaan dan makanan yang cukup karena
kehadiran anak tersebut memang diinginkan dan direncanakan.
c. Untuk
anak-anak yang lain, manfaatnya:
1) Memberi
kesempatan kepada anak agar perkembangan fisiknya lebih baik, karena setiap
anak memperoleh makanan yang cukup dari sumber yang tersedia dalam keluarga.
2) Perkembangan
mental dan sosialnya lebih sempurna karena pemeliharaan lebih baik dan lebih
banyak waktu yang dapat diberikan oleh ibu untuk setiap anak.
3) Perencanaan
kesempatan pendidikan yang lebih baik karena sumber-sumber pendapatan keluarga
tidak habis untuk keluarganya.
d. Untuk
ayah, memberi kesempatan kepadanya agar dapat:
1) Memperbaiki
kesehatan fisiknya.
2) Memperbaiki
kesehatan mental, fisik, sosial setiap anggota keluarga tergantung dari
kesehatan seluruh keluarga mempunyai kesempatan yang lebih banyak untuk
memperoleh pendidikan.
B.
Kontrasepsi
1. Pengertian
Kontrasepsi berasal dari kata”kontra” yang artinya melawan
dan “konsepsi” artinya pembuahan. Jadi kontrasepsi berarti mencegah bertemunya
sperma dengan ovum, sehingga tidak terjadi pembuahan yang mengakibatkan
kehamilan (Irianto, 2010).
Kontrasepsi adalah menghindari atau mencegah terjadinya
kehamilan sebagai akibat adanya pertemuan antara sel telur dengan sel sperma.
Untuk itu, berdasarkan maksud dan tujuan kontrasepsi, maka yang aktif melakukan
seks dan kedua-duanya memiliki kesuburan normal namun tidak menghendaki
kehamilan (Suratun, 2008).
Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya
kehamilan. Upaya ini dapat bersifat sementara dapat juga bersifat permanen
(Prawirohardjo, 2008).
2. Akseptor
KB
Akseptor KB adalah pasangan usia subur dimana salah seorang
menggunakan salah satu cara/alat untuk tujuan pencegahan kehamilan, baik
melalui program maupun non program (Abdul Ghofur, 2012)
Akseptor KB adalah anggota masyarakat yang mengikuti
gerakan KB dengan melaksanakan pengguanaan alat kontrasepsi (Dwijayanti, 2005).
3. Jenis
Kontrasepsi
a. Kontrasepsi
Sementara
Pencegahan kehamilan yang bersifat sementara, bila
kontrasepsi tidak dilakukan maka dapat terjadi kehamilan, kontrasepsi yang
bersifat sementara dapat dilakukan dengan tidak menggunakan alat bantu dan
menggunakan alat bantu (Irianto, 2010).
b. Kontrasepsi
Permanen (Sterilisasi)
Pemotongan dan
pengikatan saluran kelamin pada pria (vas
differens) maupun wanita (oviduk),
akibatnya sperma yang dihasilkan oleh testis dan ovum yang dihasilkan dari
ovarium tidak dapat dikeluarkan (Irianto, 2010).
4. Macam
Jenis Metode Kontrasepsi
Metode kontrasepsi dapat dikelompokkan menjadi enam macam
menurut Uliyah (2010), antara lain adalah:
a. Metode
perintang
Metode ini bekerja dengan cara menghalangi pertemuan antara
sel sperma dengan sel telur ketika melakukan hubungan seksual (merintangi
pembuahan). Diantaranya:
1) Kondom.
2) Spermisida.
3) Diafragma.
4) Topi
serviks.
5) Topi
kubah.
6) Vimula.
7) Spons
kontrasepsi vagina.
8) Tipe
baru pesarium vagina.
b. Metode
Hormonal
1) Pil
KB.
2) Susuk/implan.
3) Suntik
KB.
c. Metode
Intra Uterine Device (IUD)/Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR).
d. Metode
Operasi (sterilisasi)
1) MOW
(Metode Operasi Wanita).
2) MOP
(Metode Operasi Pria).
e. Metode
Alami
1) Metode
kalender.
2) MAL
(Metode Amenore Laktasi).
3) Metode
pengecekan lendir serviks.
4) Monitor
kesuburan pribadi.
5) Metode
ASI eksklusif.
6) Metode
simtotermal.
7) Metode
indeks multiple.
f. Metode
Darurat
Metode darurat adalah cara untuk menghindari kehamilan
setelah terlanjur melakukan hubungan seksual tanpa pelindung.
5. Syarat
metode kontrsepsi
Syarat yang dipenuhi oleh suatu metode kontrasepsi yang baik
menurut Hartono (2004) adalah :
a. Aman/tidak
berbahaya.
b. Dapat
diandalkan.
c. Sederhana,
sedapat-dapatnya tidak usah dikerjakan oleh seorang dokter.
d. Murah.
e. Dapat
diterima oleh orang banyak.
f. Pemakaian
jangka lama.
6. Akseptabilitas
Aksepibilitas suatu cara kontrasepsi ditentukan beberapa
faktor, menurut (Prawirohardjo, 2008), faktor-faktor tersebut anata lain :
a. Dapat
dipercaya.
b. Tidak
ada efek samping atau hanya ada efek samping ringan.
c. Tidak
mempengaruhi koitus.
d. Mudah
penggunaannya.
e. Harga
obat/kontrasepsi terjangkau.
7. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Pemakaian Kontrasepsi
Faktor-faktor yang mempengaruhi pemakaian kontrasepsi
(Hartono, 2004). Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi seorang menggunakan
kontrasepsi, diantaranya adalah :
a. Faktor
Pasangan
1) Umur.
2) Gaya
hidup.
3) Frekuensi
senggama.
4) Jumlah
keluarga yang diinginkan.
5) Pengalaman
dengan kontrasepsi yang lalu.
6) Sikap
kewanitaan.
7) Sikap
kepriaan.
b. Faktor
Kesehatan
1) Status
kesehatan.
2) Riwayat
haid.
3) Riwayat
keluarga.
4) Pemeriksaan
fisik.
5) Pemeriksaan
panggul.
c. Faktor
Metode Kontrasepsi
1) Efektivitas.
2) Efek
samping minor.
3) Kerugian.
4) Komplikasi-komplikasi
yang potensial.
5) Biaya.
C.
Metode
Amenore Laktasi
1. Pengertian
MAL
Menurut Sifuddin (2006) Metode Amenore Laktasi (MAL) adalah
kontrasepsi yang mengandalkan pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif,
artinya hanya diberikan ASI tanpa tambahan makanan atau minuman apapun lainnya.
Menurut Varney (2006), MAL adalah suatu metode kontrasepsi
dengan cara memberikan ASI kepada bayinya secara penuh.
2. Cara
Kerja MAL
Menurut Anggraini
(2010) cara kerja MAL adalah:
Proses menyusui dapat menjadi metode kontrasepsi alami karena
hisapan bayi pada puting susu dan areola akan merangsang ujung-ujung saraf
sensorik, rangsangan ini dilanjutkan ke hipotalamus,
hipotalmus akan menekan pengeluaran faktor-faktor yang menghambat sekresi
prolaktin. Hormon prolaktin akan meramgsang sel-sel alveoli yang berfungsi
untuk memproduksi susu.
Bersamaan dengan pembentukan prolaktin, rangsangan yang
berasal dari isapan bayi akan ada yang dilanjutkan ke hipofise anterior yang kemudian dikeluarkan oksitosin melalui
aliran darah, hormon ini diangkut menuju uterus yang dapat menimbulkan
kontraksi pada uterus sehingga terjadilah proses involusi. Oksitosin yang
sampai pada alveoli akan merangsang kontraksi dari sel akan memeras ASI yang
telah terbuat keluar dari alveoli dan masuk ke sistem duktulus yang selanjutnya
mengalirkan melalui duktus laktiferus masuk ke mulut bayi
Menurut Hidayati (2009)
cara kerja MAL adalah:
Konsentrasi prolaktin meningkat sebagai respons terhadap
stimulus pengisapan berulang ketika menyusui. Dengan intensitas dan frekuensi
yang cukup, kadar prolaktin akan tetap tinggi. Hormon proklaktin yang
merangsang produksi ASI juga mengurangi kadar LH (Luteinizing Hormon) yang
diperlukan untuk memelihara dan melangsungkan siklus menstruasi.
Kadar Prolaktin yang tinggi menyebabkan ovarium menjadi
kurang senisitf terhadap perangsangan gonadotropin yang memang sudah rendah
dengan akibat timbulnya inaktivasi ovarium, kadar esterogen yang rendah, dan
an-ovulasi. Bahkan pada saat aktivitas ovarium mulai pulih kembali, kadar
prolaktin yang tinggi menyebabkan fase luteal yang singkat dan fertilitas
menurun. Jadi intinya cafra kerja Metode Amenore Laktasi (MAL) ini adalah
dengan penundaan atau penekanan ovulasi.
3. Keuntungan
dan Keterbatasan MAL
Metode Amenore Laktasi (MAL) mempunyai keuntungan dan
keterbatasan, adapun keuntungan dan keterbatasan menurut Sujiyatini dan Arum
(2009) sebagai berikut :
a. Keuntungan
1) Keuntungan
Kontrasepsi
a) Efektivitas
tinggi (keberhasilan 98%, pada enam bulan pascapersalinan).
b) Segera
efektif.
c) Tidak
mengganggu senggama.
d) Tidak
ada efek samping secara sistematik.
e) Tidak
perlu pengawasan medis.
f) Tidak
perlu obat atau alat.
g) Tanpa
biaya.
2) Keuntungan
Nonkontrasepsi
a) Untuk
Bayi
1) Mendapat
kekebalan pasif (mendapatkan perlindungan lewat ASI).
2) Sumber
asupan gizi yang terbaik dan sempurna untuk tumbuh kembang bayi yang optimal.
3) Terhindar
dari keterpaparan terhadap kontaminasi dari air, susu lain atau formula atau
alat minum yang dipakai.
b) Untuk
Ibu
1) Mengurangi
perdarahan persalinan.
2) Mengurangi
resiko anemia.
3) Meningkatkan
hubungan psikologik ibu dan bayi.
b. Keterbatasan
Metode Amenore Laktasi :
1) Perlu
persiapan sejak perawatan kehamilan agar segera menyusui dalam 30 menit pasca
persalianan.
2) Mungkin
sulit dilaksanakan karena kondisi sosial.
3) Tidak
melindungi terhadap IMS termasuk virus hepatitis B/HBV/ dan HIV/AIDS.
4. Indikasi
dan Kontraindikasi MAL
Indikasi dan kontraindikasi MAL menurut Sujiyanti dan Arum,
(2009) sebagai berikut :
a. Indikasi
MAL yaitu ibu yang menyusui secara eksklusif, bayinya berumur kurang dari enam
bulan, dan belum mendapat haid setelah melahirkan.
b. Kontraindikasi
kontrasepsi MAL, yaitu :
1) Sudah
mendapat haid setelah bersalin.
2) Tidak
menyusui secara eksklusif.
3) Bayinya
sudah berumur ≥ 6 bulan.
4) Bekerja
dan terpisah dari bayi lebih lama dari 6 jam.
5. Hal
yang disampaikan kepada Ibu nifas
Hal yang disampaikan kepada Ibu Nifas menrut Saifuddin,
(2006) sebagai berikut :
a. Seberapa
sering harus menyusui
Bayi yang disusui
secara on demand (menurut kebutuhan
bayi). Biarkan bayi menyelesaikan menghisap dari satu payudara sebelum
memberikan payudara lain, supaya bayi mendapat cukup banyak susu akhir (hind milk). Bayi hanya membutuhkan
seedikit ASI dari payudara berikut atau sama sekali memerlukan lagi. Ibu dapat
memulai dengan memberikan payudara memproduksi banyak susu.
b. Waktu
antara 2 pengosongan payudara tidak lebih dari 4 jam.
c. Biarkan
bayi menghisap sampai dia sendiri yang melepaskan hisapannya.
d. Susui
bayi juga pada malam hari karena menyusui waktu malam membantu mempertahankan
kecukupan persediaaan ASI.
e. Bayi
terus disusukan walau ibu/bayi sedang sakit.
f. ASI
dapat disimpan dalam lemari pendingin.
g. Kapan
mulai memberikan makanan padat sebagai makanan pendamping ASI. Selama bayi
tumbuh dan berkembang dengan baik serta kenaikan berat badan cukup, bayi tidak
memerlukan makanan selain ASI sampai dengan umur 6 bulan, (berat badan naik
sesuai umur, sebulan BB naik minimal 0,5 kg, ngompol sedikitnya 6 kali sehari).
h. Apabila
ibu menggantikan ASI dengan minuman atau makanan lain, bayi akan menghisap
kurang sering dan akibatnya menyusui tidak lagi efektif sebagai metode
kontrasepsi.
i.
Haid
Ketika ibu mulai haid
lagi, itu pertanda ibu sudah subur kembali dan harus segera menggunakan metode
KB lainnnya.
D.
Manajemen
Kebidanan
1. Pengertian
Manajemen Kebidanan adalah pendekatan yang digunakan oleh
Bidan dalam metode pemecahan masalah secara sistematis, mulai dari pengkajian,
analisis data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
(Hidayat dan Mufdillah, 2009).
2. Proses
Manajemen Kebidanan
Menurut Varney dalam Wildan dan Hidayat (2011) proses
Manajemen Kebidanan terdiri atas 7 langkah, yaitu sebagai berikut:
a. Pengumpulan
data dasar
Menurut Varney, data dapat dikumpulkan dari
beberapa sumber yang dapat memberikan informasi paling akurat yang dapat
diperoleh secepat mungkin dan upaya sekecil mungkin. Pasien adalah sumber
informasi paling akurat dan ekonomi, disebut sumber data primer. Teknik
pengumpulan data observasi, wawancara dan pemeriksaan. Observasi adalah
pengumpulan data melalui penglihatan, perilaku, tanda fisik, kecacatan,
ekspresi wajah, perabaan suhu badan, dll. Wawancara dilakukan pada pertemuan
tatap muka. Dalam wawancara yang perlu diperhatikan adalah data yang ditanyakan
dilihat ke data yang relavan. Pemeriksaan dilakukan dengan memakai instrument
atau alat pengukur. Misalnya tinggi badan dengan meteran, berat badan dengan
timbangan, tekanan darah dengan tensimeter.
Secara garis besar diklasifikasikan menjadi data subjektif dan
data objektif. Pada waktu Bidan mengumpulkan data subjektif yang efektif dengan
pasien diwawancarai, lebih diperhatikan hal-hal yang menjadi keluhan utama
pasien dan kecemasannya, berupaya untuk mendapatkan data/fakta yang sangat
bermakna dalam kaitannya dengan masalah pasien. Pada pengumpulan data objektif
Bidan harus mengamati ekspresi dan perilaku pasien, perubahan dan kelainan
fisik, menggunakan teknik pemeriksaan terarah dan berkaitan dengan keluhan pasien.
b. Interpretasi
data dasar
Menurut Varney, pada langkah ini dilakukan identifikasi
yang benar terhadap diagnosa, masalah,
atau kebutuhan klien berdasarkan interpretasi yang benar atas data-data yang
dikumpulkan. Data dasar yang sudah dikumpulkan diinterpretasikan sehingga
ditemukan masalah atau diagnosa yang spesifik.
Langkah awal dari perumusan masalah atau diagnosa kebidanan
pengolahan atau analisa data yang menggabungkan dan menghubungkan data satu dan
yang lainnya hingga tergambar fakta. Dalam asuhan kebidanan kata masalah dan
diagnosa keduanya dipakai karena beberapa masalah tidak dapat didefinisikan
sebagai diagnosa tetap perlu dipertimbangkan untuk membuat suatu rencana yang
menyeluruh. Masalah sering berhubungan dengan bagaimana akseptor mengalami
kenyataan terhadap diagnosa.
c. Identifikasi
diagnosis atau masalah potensial
Menurut Varney, pada
langkah ini beberapa hasil dari interpretasi data dasar dapt digunakan dalam
mengidentifikasi masalh atau diagnosis potensial lain berdasarkan rangkaian
masalah dan diagnosa yang sudah diidentifikasi.
d. Identifikasi
dan menetapkan kebutuhan yang memerlukan penanganan segera
Menurut Varney, pada
langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dan melakukan konsultasi dan
kolaborasi dengan kesehatan lain berdasarkan kondisi pasien.
e. Perencanaan
asuhan secara menyeluruh
Menurut Varney, pada
langkah ini direncanakan asuhan yang menyeluruh ditentukan oleh langkah
sebelumnya. Langkah ini merupakan kelanjutan manajemen terhadap diagnosa atau
masalah yang telah diidentifikasi atau antisipasi, pada langkah ini informasi
atau data dasar yang tidak lengkap dilengkapi.
f. Pelaksanaan
perencanaan
Menurut Varney, pada
langkah ke enam ini rencana asuhan menyeluruh seperti yang telah diuraikan pada
langkah ke lima dilaksanakan secara efesien dan aman. Manajemen yang efesien
akan menyingkat waktu, biaya, dan meningkatkan asuhan.
g. Evaluasi
Menurut Varney, pada
langkah ke-7 ini dilakukan evaluasi keefektifan dari asuhan yang sudah
diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan akan bantuan apakah benar-benar
terpenuhi sesuai kebutuhan sebagaimana yang telah diidentifikasikan di dalam
masalah dan diagnosa. Rencana tersebut dapat dianggap efektif jika memang
benar-benar efektif dalam pelaksanaannya.
3. Pendokumentasian
Manajemen Kebidanan dengan Metode SOAP
Menurut Faiz dan Moffat (2003), dokumentasi adalah
catatan tentang interaksi antara tenaga kesehatan, pasien, keluarga pasien dan
tim kesehatan tentang hasil pemeriksaan, prosedur tindakan, pengobatan pada
pasien, pendidikan pasien, dan respon pasien terhadap semua asuhan yang telah
diberikan.
Faiz dan Moffat (2003), juga mengungkapkan pendokumentasian
yang benar adalah pendokumentasian mengenai asuhan yang telah dan akan
dilakukan pada seorang pasien, didalamnya tersirat proses berfikir Bidan yang
sistematis dalam menghadapi seorang pasien sesuai langkah-langkah manajemen
kebidanan. Pendokumentasian manjemen kebidanan dapat diterapkan dengan metode
SOAP. Metode SOAP merupakan catatan yang bersifat sederhana, jelas, logis, dan
singkat. Adapun penjelasan dari metode SOAP adalah sebagai berikut.
a. S
(Data Subjektif)
Data subjektif
merupakan pendokumentasian manajemen kebidanan menurut Hellen Varney langkah
pertama (pengkajian data) terutama data yang diperoleh melalui anamnesis. Data
subjektif ini berhubungan dengan masalah dari sudut pandang pasien. Ekspresi pasien
mengenai keluhan dan kekhawatiran dan keluhannya sebagai kutipan langsung atau ringkasan yang
berhubungan langsung dengan diagnosis. Data subjektif ini nantinya akan
menguatkan diagnosis yang akan disusun
b. O
(Data Objektif)
Data objektif merupakan
pendokumentasian manajemen kebidanan menurut Hellen Varney pertama (pengkajian
data), terutama data yang diperoleh melalui pemriksaan fisik pasien,
pemeriksaan laboratorium/pemeriksaan diagnostic lain. Catatan medic dan
informasi dari keluarga atau orang lain dapat dimasukkan ke dalam data objektif
ini. Data ini akan memberikan bukti gejala klinis pasien dan fakta yang
berhubungan dengan diagnosis.
c.
Assasment
Assasment
merupakan pendokumentasian hasil analisis dan
interpretasi atau kesimpulan dari data subjektif dan data objektif. Dalam
pendokumentasian manajemen kebidanan, karena keadaan pasien yang setiap saat
bisa saja mengalami perubahan dan akan ditemukan informasi baru dalam data
subjektif dan objektif, maka proses pengkajian data akan menjadi sangat dinamis.
Assasment merupakan pendokumentasian
manajemen kebidanan menurut Vallen Varney, langkah kedua, ketiga, dan keempat
sehingga mencakup beberapa hal berikut ini: diagnosis/masalah kebidanan,
diagnosis/masalah potensial. Kebutuhan tindakan segera harus segera harus
diidentifikasi menurut kewenangan Bidan, meliputi: tindakan mandiri, tindakan
kolaborasi dan tindakan merujuk klien.
d. P
(Planning)
Planning adalah
membuat rencana asuhan saat ini dan yang akan datang. Rencana asuhan kebidanan
disusun berdasarkan hasil analisis data dan interpretasi data. Rencana asuhan ini bertujuan untuk
mengusahakan tercapainya kondisi pasien seoptimal mungkin dan mempertahankan
kesejahteraannya. Rencana asuhan ini harus bisa mencapai kriteria tujuan yang
ingin dicapai dalam batas waktu tertentu. Tindakan yang mampu membantu pasien
mencapai kemajuan dan harus sesuai dengan hasil kolaborasi tenaga kesehatan
lain.
Meskipun secara istilah P adalah Planning/Perencanaan saja, namun P dalam metode SOAP ini juga
merupakan gambaran pendokumentasian Implementasi dan Evaluasi. Dengan kata lain
P dalam SOAP meliputi pendokumentasian menurut Hellen Varney langkah kelima,
keenam dan ketujuh. Pendokumentasian P dalam SOAP ini adalah pelaksanaan asuhan
yang telah disusun sesuai dengan keadaan
dan dalam rangka mengatasi masalah pasien. Pelaksanaan harus disetujui
oleh pasien.
Dalam planning
ini juga harus mencantumkan evaluasi, yaitu tafsiran dari efek tindakan
yang telah diambil untuk menilai efektifitas asuhan/hasil pelaksaan tindakan.
Evaluasi berisi analiasis hasil yang telah dicaapai dan merupakan fokus
ketepatan nilai/tindakan asuhan. Jika kriteria tujuan tidak tercapai, proses
evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk mengembangkan tindakan alternatif
sehingga tercapai tujuan yang diharapkan. Untuk mendokumentasikan proses
evaluasi ini, diperlukan sebuah catatan perkembangan, dengan tetap mengacu pada
metode SOAP.
No comments:
Post a Comment