KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat
rahmat-Nya penulis bisa
menyelesaikan proposal penelitian sosial
yang berjudul Makna organisasi karang taruna bagi remaja. Proposal ini
diajukan guna memenuhi tugas individu mata kuliah Metodologi penelitian sosial
(MPS).
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga
proposal ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Penulis juga mengucapkan
terima kasih kepada Dosen mata kuliah Metodologi Penelitian Sosial yaitu Ibu Ulviah Muallyah, S.Hut, M.Si karena
telah memberikan bimbingannya selama ini. Proposal ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
membangun demi kesempurnaan proposal ini.
Jakarta,
Januari 2014
Penyusun
Lia Latifah
12600050
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................................................. i
DAFTAR
ISI................................................................................................................ ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar belakang ...................................................................................................... 1
1.2.
Rumusan masalah ................................................................................................. 3
1.3.
Tujuan penelitian.................................................................................................... 3
1.4.
Manfaat penelitian ................................................................................................ 4
1.5
Sistematika penulisan ............................................................................................. 4
BAB II
KERANGKA TEORI
2.1.
Teori dan konsep ................................................................................................... 6
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1
Sifat penelitian ..................................................................................................... 11
3.2
Metode penelitian ................................................................................................ 12
3.3 Key
informan dan informan ................................................................................ 13
3.4
Teknik penentuan informan ................................................................................. 17
3.5
Teknik pengambilan data ..................................................................................... 18
3.6
Analisa data ......................................................................................................... 20
DAFTAR PUSTAKA 22
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saat
ini peran remaja sangat dibutuhkan dalam hal pengembangan suatu kreativitas
penunjang kegiatan yang terjadi di wilayah masing-masing. Dalam hal ini peran
remajalah yang sangat ditekankan karena remajalah yang akan menjadi tonggak
perubahan dalam hal apapun yang ada di negara kita. Remaja dinilai sangat
produktif untuk bisa menggali kreativitas mereka, dimana kreativitas tersebut
dapat berguna bagi orang lain, khususnya lingkungan sekitar mereka. Hal yang
paling kecil atau sederhana yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari
adalah peran remaja dalam lingkungan tempat mereka tinggal. Para remaja saat
ini ingin berkembang agar dapat memajukan apapun yang ada disekitar mereka.
Salah satunya adalah mereka bergabung dengan organisasi-organisasi yang ada di
lingkungan tempat tinggal mereka. Sebagai contoh adalah karang taruna.
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna
merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar
kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat
khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial
sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai
organisasi sosial kepemudaan, Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan
pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis
produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi
kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah
Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing
wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini
wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta
pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan
datang.
Karang Taruna
beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai
dari pemuda dan pemudi berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai
Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun. Karang Taruna didirikan dengan
tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam
bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, keterampilan, advokasi, keagamaan dan
kesenian.
Jika dilihat pada
pengertian dan fungsi dari karang taruna, maka sangatlah bagus makna dari
organsasi ini untuk remaja kita, dimana organisasi tersebut merupakan wadah
untuk para remaja dapat mengembangkan kemampuan dalam berorganisasi dan
menjalin hubungan yang lebih luas dalam masyarakat setempat. Namun sangatlah
disayangkan, pada saat ini sebagian remaja justru enggak atau bahkan sulit
untuk diajak berorganisasi atau menjadi bagian dari karang taruna di wilayah
mereka. Dalam hal ini penulis akan mengulas permasalahan yang terjadi pada
remaja saat ini mengenai apa alasan mereka untuk tidak mau bergabung ke dalam
organisasi karang taruna. Dalam hal ini penulis juga akan memaparkan makna atau
manfaat apa saja yang dapat diambil oleh remaja yang telah aktif bergabung
dalam organisasi karang taruna ini.
Berdasarkan latar
belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan
judul : “Makna Organisasi Karang Taruna
Bagi Remaja”.
1.2 Rumusan masalah
Setelah melihat latar belakang yang telah
penulis paparkan diatas dan agar dalam
penelitian ini tidak terjadi kerancuan, maka penulis dapat membatasi dan
merumuskan permasalahan yang akan di bahas dalam penelitian ini.
Adapun Rumusan masalah yang diambil adalah
sebagai berikut:
1. Bagaimana pendapat atau
kesan remaja yang telah mengikuti organisasi karang taruna ?
2. Mengapa remaja saat ini
cenderung kurang berminat untuk bergabung dalam organisasi karang taruna di
wilayah mereka ?
1.3 Tujuan penelitian
Setelah melihat latar belakang dan
permasalahan yang penulis kemukakan diatas, maka adapun tujuan dari penelitian
ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui manfaat
apa saja yang dapat diambil oleh remaja dalam mengikuti organisasi karang taruna.
2. Untuk mengetahui alasan
mengapa sebagian remaja saat ini kurang berminat untuk mengikuti atau bergabung
dengan organisasi karang taruna.
1.4 Manfaat penelitian
Dalam hal ini penulis akan memaparkan
manfaat penelitian, dimana tersebut adalah sebagai berikut :
1. Penelitian ini
diharapkan dapat lebih mengembangkan minat remaja dalam hal pengembangan diri
mereka yang sudah menjadi bagian dari karang taruna untuk dapat lebih kreative
dalam pembangunan wilayah mereka.
2.
Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta remaja agar mau
menjadi bagian dari karang taruna yang ada di wilayah mereka.
BAB II
KERANGKA TEORI
2.1 Teori dan konsep
Untuk
memperkuat masalah yang akan di teliti oleh penulis, maka penulis mengadakan
studi pustaka dengan cara mencari dan menemukan teori-teori serta pembahasan
untuk memperkuat dalam membahas permasalahan yang telah dipaparkan diatas.
A.
Pengertian karang taruna
· Karang Taruna adalah wadah pengembangan generasi muda dan
putusan yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari,
oleh, dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah desa/kelurahan
atau komunitas social sederajat sampai tingkat nasional, bergerak terutama di
bidang kesejahteraan sosial (Kesos)”.[1][1]
Dari pengertian di atas menunjukkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi
pemuda atau remaja Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah NKRI. Sehingga karang
taruna boleh dikatakan sebagai organisasi modern dan bukan organisai
konvensional yang mengangkat pengurus dari kalangan keluarga, keturunan dan
kerabat. Dikatakan organisasi modern, maksudnya adalah sebagai berikut :
· Organisasi dimana faktor-faktor
yang bersifat pribadi tidak memegang peranan penting dalam pengambilan
keputusan. Organisai modern disebut juga sebagai organisai rasional dan legal,
adalah organisasi yang dalam kegiatannya terdapat pemisahan yang tegas antara
urusan pribadi dengan urusan organisasi”. (Saragi, 2004:291).
Dalam menjalankan fungsi, visi, dan
misinya, karang taruna tidak lepas dari pijakan tujuan organisasi karang
taruna, adapun tujuan karang taruna terdapat dalam pasal 6 Anggaran Dasar,
salah satunya adalah sebagaimana berikut:
·
Membina kejasama strategis dan saling menguntungkan dengan kalangan
pemerintah, sector swasta, organisasi social, lembaga swadya masyarakat, para
praktisi pengembangan masyarakat, cendikiawan, dan mitra kepemudaan lainnya,
guna kemajuan dalam kemandirian dan independensi organisasinya dan
cita-cita kesejahteraan masyrakat yang menjadi tujuan geraknya.[2][2]
Dilihat dari tujuan
karang taruna sebagaimana tertuang dalam pasal 6 di atas menunjukkan bahwa
karang taruna mempunyai posisi strategis dalam pembangunan bangsa, dimana
melalui wadah karang taruna para remaja / pemuda ditempa dan disiapkan dengan
berbgai kemapuan, mengembangakan bakat minat, guna mencapai kesejahteraan hidup
masa depan para remaja atau generasi muda sebagai generasi pengganti dalam
meneruskan pembangunan bangsa.
B. Tugas dan fungsi karang taruna
Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang Taruna adalah
Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang
atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat
terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat
dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. Pembinaan Karang
Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
Berikut kutipan isi pedoman:
Tujuan Karang Taruna adalah :
Tujuan Karang Taruna adalah :
1.
Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan
kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna
dalam mencegah, menagkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah
sosial.
2.
Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan
generasi muda warga Karang Taruna yang Trampil dan berkepribadian serta
berpengetahuan.
3.
Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi
muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
4.
Termotivasinya setiap generasi muda warga
Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan
dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5.
Terjalinnya kerjasama antara generasi muda
warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi
masyarakat.
6.
Terwujudnya Kesejahteraan Sosial yang
semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat
sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia
pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
7.
Terwujudnya pembangunan kesejahteraan
sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang
dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan
oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Adapun fungsi dari karang taruna adalah sebagai berikut :
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
1.
Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2.
Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan
bagi masyarakat.
3.
Penyelenggara pemberdayaan masyarakat
terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan
terarah serta berkesinambungan.
4.
Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa
kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5.
Penanaman pengertian, memupuk dan
meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6.
Penumbuhan dan pengembangan semangat
kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat
nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7.
Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk
dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif,
edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan
segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8.
Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan
advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
9.
Penguatan sistem jaringan komunikasi,
kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
10. Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Sifat penelitian
Dalam penelitian ini
digunakan metodologi dengan pendekatan kualitatif, yang memiliki karakteristik
alami (natural setting) sebagai
sumber data langsung, deskriptif, proses lebih dipentingkan dari pada hasil,
analisis dalam penelitian kualitatif cenderung dilakukan secara analisa
induktif dan makna merupakan hal yag esensial.
Menurut Sugiyono, Penelitian kualitatif,
data kualitatif adalah data yang berbentuk kata, skema, dan gambar.[3][3]
Menurut Strauss dan Corbin, Penelitian kualitatif
merupakan jenis penelitian yang membuahkan berbagai penemuan yang tak dapat
dicapai dan diperoleh dengan menggunakan data statistik seperti layaknya apa
yang digunakan di dalam penelitian kuantitatif. Dalam penelitian kualitatif,
yang digunakan di dalam merode penelitian adalah apa yang ada di dalam
masyarakat, sejarah, tingkah laku, aktivitas sosial dan juga beberapa hal di
dalam masyarakat yang lain. Metode yang dipakai ini adalah untuk mengahasilkan
sebuah kesimpulan akan apa yang ada di balik segala hal yang terjadi di dalam
masyakarat tersebut. Terkadang apa yang terjadi tersebut dianggap sebagai
sebuah hal yang sulit untuk dimengerti sehingga membutuhkan data penjelas untuk
lebih memahami hal tersebut.
Menurut Bogdan dan Taylor, penelitian kualitatif
diartikan sebagai sebuah metode penelitian yang menggunakan data yang
menggambarkan sesuatu dari ucapan dan tulisan serta sikap dan perilaku dari
beberapa orang yang dijadikan sebagai objek penelitian tersebut. Kemudian dari
metode penelitian yang telah dilakukan ini akan dibuat sebuah kesimpulan untuk
menjelaskan mengenai ucapan, tulisan dan juga perilaku dari kelompok objek yang
telah diteliti.
Menurut Kirk dan Miller, penelitian kualitatif dianggap sebagai sebuah tradisi tertentu
dalam sebuah ilmu pengetahuan yang meneliti menganai sosial masyarakat. Dalam
penelitian ini, objek utama yang ada adalah manusia itu sendiri dengan berbagai
hubungan yang ada dengan dirinya dan juga orang lain.
3.2 Metode penelitian
Ada 8 (hal) macam
metodologi penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu Studi kasus, Etnografi, Fenomenologi,
Grounded theory, Biografi, Historical social science, Clinic research dan
Interaksionis simbolik.
Dalam hal ini penelitian
yang digunakan adalah penelitian Fenomenologi,
yaitu suatu penelitian yang dilakukan untuk mempelajari pengalaman seseorang
(fenomena) yang telah atau sedang mengikuti organisasi karang taruna di
masyarakat. Pada penelitian ini penulis juaga menganggap berkurangnya
keikutsertaan peran para remaja akan organisasi-organisasi masyarakat khusunya
karang taruna ini merupakan fenomena yang banyak terjadi saat ini oleh karena
itu penulis akan mendalami faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab hal
tersebut.
3.3 Key informan dan informan
Objek penelitian adalah
para remaja yang ada di wilayah lingkungan Kelurahan Gedong dengan menentukan key informan dan informan. Penulis
menyadari bahwa dalam menentukan key informan dan informan sebagai narasumber
dalam penelitian ini harus sesuai dengan tujuan penelitian yang dilakukan
penulis. Selain itu key informan dan informan harus lah pihak yang memiliki
informasi yang memadai dan relevan dengan masalah pokok penelitian.
Key informan dalam
penelitian ini adalah para remaja yang ada di lingkungan sekitar kelurahan
gedong baik yang mengikuti ataupun yang tidak mengikuti organisasi karang
taruna yang sengaja penulis temui untuk dilakukan wawancara. Peneliti memilih
key informan dari latar belakang berbeda yang bisa mewakili lingkungannya dan
juga dapat mewakili semua latar belakang yang sama. Ada lima key informan yang
terdiri dari wakil para remaja baik yang mengikuti ataupun yang tidak mengikuti
organisasi karang taruna dan ada dua informan yang terdiri dari penanggung
jawab dan pengawas dari organisasi karang taruna yang semuanya peneliti anggap
memenuhi kriteria tersebut.
3.4 Teknik penentuan informan
Dalam penelitian ini
penulis menggunakan pendekatan metode kualitatif. Dimana dalam pendekatan
kualitatif ini dalam teknik penentuan informan terdiri dari dua teknik yakni purposive sampling dan snowball sampling.
Purposive sampling dikenal juga dengan sampling pertimbangan ialah teknik
sampling yang digunakan peneliti jika peneliti mempunyai sampelnya atau
penentuan sampel untuk tujuan tertentu. Sedangkan snowball sampling adalah
teknik sampling yang semula berjumlah kecil kemudian anggota sampel (responden) mengajak para sahabatnya
untuk dijadikan sampel dan seterusnya sehingga jumlah sampel semakin membengkak
jumlahnya seperti (bola salju yang sedang menggelinding semakin jauh semakin
besar).
Dalam penelitian ini
penulis dalam menentukan informan menggunakan teknik purposive sampling dimana dalam mengambil responden peneliti
mempunyai pertimbangan-pertimbangan khusus, dimana responden yang akan
dijadikan informan adalah remaja yang telah menjadi anggota dan juga bukan
anggota dari karang taruna dan pengurus, baik laki-laki atau perempuan yang
berumur 17 sd 35 tahun dengan tiga latar belakang yang berbeda yakni dari
pelajar sekolah menengah, perguruan tinggi sampai dengan karyawan swasta.
3.5 Teknik pengambilan data
Sebelum mengumpulkan
data, perlu diketahui jenis dan sumber data yang digunakan pada penelitian ini.
jenis dan sumber data yang digunakan ada dua, yakni data primer dan data
sekunder, yaitu :
1.
Data primer
Adalah data yang
diperoleh secara langsung dari sumbernya, kemudian diamati dan dicatat oleh
penulis. Data primer merupakan data utama yang kemudian akan diolah dan
menghasilkan jawaban penelitian. Data primer tersebut adalah :
1. Wawancara mendalam
Wawancara adalah
mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara lisan yang diperlukan untuk keperluan
penelitian dengan berpedoman pada panduan wawancara. Wawancara yang dilakukan
adalah wawancara mendalam (indepth
interview) yang dilakukan dengan panduan guide question. Indepth interview merupakan poses menggali
informasi secara mendalam, terbuka, dan bebas sesuai dengan masalah dan fokus
penelitian dadiarahkan pada pusat penelitian. Guide question berisi pertanyaan
terstruktur yang sudah dipersiapkan sebelumnya yang berhubungan dengan variabel
yang diteliti dalam penelitian.
2. Observasi
Observasi adalah
pengamatan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis mengenai fenomena
sosial dengan gejala-gejala psikis untuk kemudian dilakukan pencatatan. Dengan
metode ini penulis melakukan pengamatan langsung pada lingkungan setempat yang
berlokasi di daerah Pasar Rebo, tepatnya di Kelurahan Kampung Gedong.
2.
Data sekunder
Data sekunder yaitu
dokumen yang sudah ada sebeum dan ketika penelitian dilakukan, data sekunder
pada penelitian ini adalah :
1. Studi dokumentasi
Pengumpulan data yang
dapat menunjang data primer ini di dapat dari kantor sekretariat karang taruan
Kelurahan gedong, seperti profil karang taruna tersebut, sejarah karang taruna,
struktur organisasi karang taruna dan dokumentasi lainnya.
2. Studi pustaka
Studi pustaka perlu
untuk menunjang penelitian. Pengumpulan pustaka didapat baik dari buku,
internet dan lain-lain. Dalam hal ini sumber dari internet yang utama adalah http://id.wikipedia.org/wiki/Karang_Taruna dan http://karangtarunadaha.blogspot.com/2012/07/sejarah-berdirinya-karang-taruna.html .
Hasil wawancara menjadi
sumber data utama atau primer. Data primer dan sekunder kemudian dikumpulkan
dan digali untuk dijadikan informasi, kemudian dianalisis yang hasilnya dibuat
suatu generalisasi bagi suatu masyarakat.
3.6 Analisa data
Analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data
kedalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar. Dari rumusan di atas dapatlah
kita tarik garis besar bahwa analisis data bermaksud pertama-tama
mengorganisasikan data. Dalam pengumpulan data ini peneliti menggunakan data
primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data dukungan penguat dari
data utama. Data yang terkumpul banyak sekali dan terdiri dari catatan
lapangan, gambar, foto, dokumen berupa laporan, struktur organisasi, artikel,
tape recorder dan sebagainya.
Setelah data dari lapangan terkumpul dengan menggunakan metode
pengumpulan data di atas, maka peneliti akan mengolah dan menganalisis data
tersebut dengan menggunakan analisis secara deskriptif-kualitatif,
tanpa menggunakan teknik kuantitatif.
Analisis deskriptif-kualitatif merupakan suatu
tehnik yang menggambarkan dan menginterpretasikan arti data-data yang telah
terkumpul dengan memberikan perhatian dan merekam sebanyak mungkin aspek
situasi yang diteliti pada saat itu, sehingga memperoleh gambaran secara umum
dan menyeluruh tentang keadaan sebenarnya. Tujuan deskriptif ini adalah untuk
membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat
mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang
diselidiki. Dimana peneliti dapat mengetahui apa saja manfaat yang dapat
diambil dari keikutsertaan anggota karang taruna yang didapat dari wawancara
dengan informan. Peneliti juga dapat mengetahu faktor-faktor apa saja yang
membuat remaja saat ini enggan untuk mengikuti organisasi karang taruna.
DAFTAR PUSTAKA
Agus Salim. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif, Teori
Paradigma Penelitian Sosial, Tiara Wacana, Bandung.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif
dan R & D, Alfabeta, Bandung
No comments:
Post a Comment