Sirkumsisi
SIRKUMSISI
Pengertian
Sunat
atau khitan atau sirkumsisi (Inggris: circumcision) adalah tindakan
memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan
penis atau preputium. Sirkumsisi bertujuan untuk membersihkan dari
berbagai kotoran penyebab penyakit yang mungkin melekat pada ujung penis
yang masih ada preputiumnya.
Sirkumsisi
atau sunat sudah dilakukan sejak jaman pra sejarah (Journal of Men’s
Studies, Amerika Serikat). Sirkumsisi juga diharuskan dalam agama,
misalnya Islam dan Yahudi. Bahkan pada awalnya para pendeta Kristenpun
diharuskan sunat.
Secara
medis dikatakan bahwa sunat sangat menguntungkan bagi kesehatan. Banyak
penelitian kemudian membuktikan (evidence based medicine) bahwa sunat
dapat mengurangi risiko kanker penis, infeksi saluran kemih, dan
mencegah penularan berbagai penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS
dan juga mencegah penularan human papilloma virus. Selain itu sirkumsisi
juga dapat mencegah penyakit seperti phimosis, paraphimosis,
candidiasis, tumor ganas dan praganas pada daerah kelamin pria. Phimosis
adalah gangguan atau kelainan pada kulup, sehingga tidak dapat ditarik
ke arah belakang untuk mengeluarkan batang penis. Kemudian candidiasis
merupakan sejenis penyakit infeksi pada kulit yang disebabkan oleh jamur
jenis Candida. Pria yang di sunat lebih higienis, pada masa tua lebih
mudah merawat bagian tersebut dan secara seksualitas lebih menguntungkan
(lebih bersih, tidak mudah lecet/ iritasi, terhindar dari ejakulasi
dini).
Pelaksanaan
Sirkumsisi
dapat dilakukan dengan cara tradisional dan medis. Menurut dr Partini
P. Trihono, Sp.AK, Divisi Nefrologi, Departemen Ilmu Kesehatan Anak,
FKUI/RSUPN Cipto Mangunkusumo, Jakarta, di dalam dunia kedokteran, ada
beberapa langkah yang dilakukan ketika melakukan sunat:
Pertama-tama
mengiris kulit di bagian punggung penis (dorsumsisi). Ini dilakukan
untuk mengeluarkan ujung bagian dalam penis. Kedua, mengiris kulit kulup
yang mengelilingi penis (sirkumsisi). Dengan begitu, penis jadi
terbuka. Setelah itu baru dokter akan menjahit luka irisan tersebut agar
penyembuhannya berlangsung cepat dan tidak timbul komplikasi.
Selain cara klasik di atas, masih ada banyak cara untuk menyunat. Di antaranya adalah :
1.
Cara kuno : Dengan menggunakan sebilah bambu tajam. Para bong supit
alias mantri sunat langsung memotong kulup dengan bambu tajam tersebut.
Namun cara ini mengandung risiko terjadinya perdarahan dan infeksi, bila
tidak dilakukan dengan steril.
2.
Metode cincin : Di cetuskan oleh oleh dr. Sofin, lulusan Fakultas
Kedokteran Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, dan sudah dipatenkan
sejak tahun 2001. Pada metode ini, ujung kulup dilebarkan, lalu ditahan
agar tetap meregang dengan cara memasang semacam cincin dari karet.
Biasanya, ujung kulup akan menghitam dan terlepas dengan sendirinya.
Prosesnya cukup singkat sekitar 3-5 menit.
3.
Metode mangkuk : Metode ini lebih cocok dilakukan untuk balita atau
anak yang memiliki pembuluh darah pada kulup lebih kecil dari ukuran
normal.
4.
Metode lonceng : Di sini, tidak dilakukan pemotongan kulup. Ujung penis
hanya diikat erat sehingga bentuknya mirip lonceng. Setelah itu,
jaringan akan mati dan terlepas dengan sendirinya dari jaringan sehat.
Hanya saja metode ini waktu yang cukup lama, sekitar dua minggu. Alatnya
diproduksi di beberapa negara Eropa, Amerika, dan Asia dengan nama
Circumcision Cord Device.
5. Dengan laser CO2 : Ini merupakan metode sunat paling canggih yang berhasil dikembangkan hingga saat ini.
Beberapa hal yang diperhatikan paska sirkumsisi :
- Perdarahan seharusnya segera berhenti. Bila perdarahan masih terus berlangsung, pastikan bahwa hanya proses alamiah dari pembekuan (pembentukan trombin-net) darah. Kadang keluar cairan tapi relatif bening, bukan lagi merah.
- Bila terjadi pembengkakan berlebihan. Kadang terbentuk cairan jaringan di bekas luka, namun secara alamiah ini akan diserap tubuh.
- Bila anak mengeluh nyeri sangat yang tidak bisa diatasi dengan pemberian analgetik, konsultasikan ke dokter. Mungkin masih ada pembuluh darah yang belum terligasi dengan sempurna, sehingga terjadi perdarahan di dalam dan menimbulkan nyer
No comments:
Post a Comment